Jumat, 19 November 2010

Sebuah Hukuman

Pemberian sanksi atau hukuman pada dasarnya memiliki fungsi positif, yakni fungsi pendidikan dan ”penjeraan” agar pelaku kesalahan dapat belajar berperilaku lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan. Dalam realitasnya tidak sesederhana itu. Kadang penghukuman (yang tidak tepat) malah menyebabkan manusia memantapkan perilaku negatif. Banyak orang bertanya mengenai efektivitas pidana penjara, khususnya bila sistem hukum masih terkorupsi, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan.

    Kita perlu membedakan pemberian sanksi melalui konsep ”hukuman” (punishment) atau konsep ”penguatan negatif” (negative reinforcement). Penggunaan penguatan biasanya akan lebih baik. Contohnya, bila anak kecil menangis meraung-raung dengan berguling-gulingan di lantai, kita bisa membentak, mencubit, atau memasukkannya dalam gudang gelap (menghukum). Tetapi, kita bisa pula mendiamkannya (memberi ”penguat negatif” pada perilaku negatif), dan ketika dia berhenti menangis, kita memberikan pujian, ”Nah, anak pintar. Mama senang sekali kalau adik tidak menangis berteriak-teriak begitu. Yuk, sini mama peluk (memberi ’penguat positif pada perilaku positif’).”

     Dalam budaya-budaya tertentu ada yang bilang: kalau anak dan murid-muridnya  hanya mempan apabila dipukul. Kalau tidak, mereka melunjak, Bila sedari awal anak dihadapi dengan sikap-sikap menghukum, apalagi yang berlebihan, kita sebenarnya sedang memantapkan perilaku negatif karena anak menjadi tidak mengerti apa yang sebenarnya positif (sedikit-sedikit dapat hukuman), malah mungkin mencari perhatian (karena perhatian hanya diperoleh ketika ia ”bandel”). Atau, ia akan memantapkan perasaan bingung, kecil hati, marah, malahan dendam.
Dan hal tersebut masuk dalam mekanisme pertahan diri yang bersifat regresi (kembali pada fase sebelumnya) seperti contoh lain, anak kecil yang sudah tidak mengompol, punya adik lagi kemudian si anak merasa setelah kehadiran adiknya dia tidak dapat perhatian dari orangtuanya maka dengan cara mengompol lagi ia menarik perhatian orangtuanya.

Mekanisme pertahanan diri

Kadang kita melakukan ketidak adilan kepada orang lain karena proses ”mekanisme pertahanan diri”. Yang tidak setia kepada pasangan menjadi mudah cemburu dan menghukum pasangannya hanya karena pasangan bicara dengan lawan jenis (proyeksi kesalahan sendiri). Yang merasa diperlakukan tidak adil oleh orang yang lebih berkuasa seperi contoh seorang karyawan yang  merasa sangat marah terhadap atasannya, tetapi tidak berani membalas. Akibatnya di rumah ia marah-marah kepada istrinya. Istrinya yang merasa kesal, tetapi tidak berani membalas, kemudian membentak-bentak anak (displacement atau pemindahan sasaran kepada pihak yang kurang berbahaya).

     Ada penelitian dari
Martin Seligman, yang memperlihatkan betapa anjing yang dalam waktu lama sudah jungkir balik berupaya keluar dari kandang yang disetrum listrik, tetapi tidak berhasil akan kehilangan daya. Ketika setrum dihentikan dan kandang dibuka, ia mungkin sudah lemas dan kehilangan energi untuk keluar. Ini dapat diterapkan untuk menjelaskan pesimisme dan depresi kepada korban KDRT. Bahkan, orang yang merasa tidak berdaya dan tidak dapat melawan kekuatan luar, mungkin akan mengarahkan perasaan kecewa dan marah kepada diri sendiri. Demikianlah ia kemudian menyalahkan dan menghukum diri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar